Perdagangan Eceran Hasil Kehutanan dan Perburuan
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus komoditas hasil hutan dan perburuan, seperti kijang, buah kenari, dan bambu muda (rebung).
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 472 GolonganPerdagangan Eceran Makanan, Minuman, dan Tembakau
- 4721 SubgolonganPerdagangan Eceran Komoditas Makanan dari Hasil Pertanian
- 47216 KelompokPerdagangan Eceran Hasil Kehutanan dan Perburuan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.