Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang yang Utamanya Makanan, Minuman, atau Tembakau
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pergadangan eceran barang dengan jenis yang banyak (seperti pakaian, perabot rumah tangga, perkakas, peralatan dari logam, kosmetik dan lain-lain), namun harus tetap didominasi oleh makanan, minuman, atau tembakau.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pergadangan eceran yang utamanya bahan bakar dan penjualannya tergabung dengan makanan, minuman, dan lain-lain, lihat subgolongan 4730.
Isi subgolongan 4711 (2)
47111
Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang yang Utamanya Makanan, Minuman, atau Tembakau dengan Sistem SwalayanKelompok ini mencakup perdagangan eceran berbagai jenis barang kebutuhan yang utamanya bahan makanan, makanan, minuman, atau tembakau…
47112
Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang yang Utamanya Makanan, Minuman, atau Tembakau Selain dengan Sistem SwalayanKelompok ini mencakup perdagangan eceran berbagai jenis barang kebutuhan yang utamanya bahan makanan/makanan, minuman atau tembakau bukan…
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 471 GolonganPerdagangan Eceran Berbagai Macam Barang
- 4711 SubgolonganPerdagangan Eceran Berbagai Macam Barang yang Utamanya Makanan, Minuman, atau Tembakau
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.