Perdagangan Besar Produk Logam Setengah Jadi
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan
- perdagangan besar hasil peleburan bijih logam dan pengecoran, seperti ingot, bar, rod, billet, slab, matte; perdagangan besar baja canai, tabung, pipa, profil, profil berongga, dan sejenisnya; perdagangan besar logam bubuk dan logam serpihan; perdagangan besar kawat logam tanpa isolasi atau lapisan enamel;
- perdagangan besar lembaran baja atas nama sendiri, termasuk operasi pemotongan yang biasanya terkait dengan perdagangan.
Kelompok ini tidak mencakup perdagangan emas batangan, lihat kategori L.
.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 46 Golongan pokokPerdagangan Besar
- 467 GolonganPerdagangan Besar Khusus Lainnya
- 4672 SubgolonganPerdagangan Besar Logam dan Bijih Logam
- 46722 KelompokPerdagangan Besar Produk Logam Setengah Jadi
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.