Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- perdagangan besar logam bijih besi dan bukan besi;
- perdagangan besar besi dan bukan besi dalam bentuk dasar;
- perdagangan besar produk logam setengah jadi besi dan bukan besi yang tidak diklasifikasikan di tempat lain;
- perdagangan besar emas dan logam mulia lain (perak, platina);
- perdagangan besar produk logam setengah jadi dan bijih logam.
Subgolongan ini juga mencakup
- perdagangan besar lembaran baja atas nama sendiri, termasuk operasi pemotongan yang biasanya terkait dengan perdagangan;
- perdagangan besar emas dan logam mulia lainnya, dibeli dari rumah tangga atau perusahaan dan dijual kepada pedagang eceran, pengguna industri, komersial, institusi atau profesional, atau kepada pedagang perdagangan besar lainnya.
Subgolongan ini tidak mencakup
- perdagangan besar skrap logam, lihat subgolongan 4679;
- perdagangan emas batangan, lihat kategori L.
Isi subgolongan 4672 (2)
46721
Perdagangan Besar Bijih dan Konsentrat LogamKelompok ini mencakup perdagangan besar bijih dan konsentrat logam besi dan bukan besi, seperti bijih dan konsentrat nikel, bijih dan…
46722
Perdagangan Besar Produk Logam Setengah JadiKelompok ini mencakup kegiatan perdagangan besar hasil peleburan bijih logam dan pengecoran, seperti ingot, bar, rod, billet, slab, matte…
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 46 Golongan pokokPerdagangan Besar
- 467 GolonganPerdagangan Besar Khusus Lainnya
- 4672 SubgolonganPerdagangan Besar Logam dan Bijih Logam
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.