Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
4661

Perdagangan Besar Mobil

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • perdagangan besar mobil baru dan bekas termasuk mobil listrik, seperti mobil penumpang, termasuk di dalamnya mobil khusus (ambulans, minibus, dan lain-lain); lori, trailer (kereta gandeng) dan semi-trailer; mobil barang; dan kendaraan berkemah, seperti karavan rumah bermotor;
  • perdagangan besar mobil off-road.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • kegiatan agen yang terlibat dalam perdagangan besar mobil dan kendaraan ringan, lihat subgolongan 4610;
  • perdagangan besar sepeda listrik serta suku cadang dan aksesori terkait, lihat subgolongan 4649;
  • perdagangan besar mesin dan peralatan pertanian dan kehutanan, lihat subgolongan 4653;
  • perdagangan besar angkutan bermotor, selain mobil, truk, trailer, kendaraan kemping; seperti kapal, kapal pelesir, pesawat, kereta, lihat subgolongan 4659;
  • perdagangan besar kendaraan tempur lapis baja, lihat subgolongan 4659;
  • perdagangan mesin dan peralatan pertambangan, konstruksi, dan teknik sipil, lihat subgolongan 4659;
  • perdagangan besar dan eceran suku cadang dan aksesori mobil, lihat subgolongan 4662;
  • jasa angkutan penumpang dengan sopir sesuai permintaan, lihat subgolongan 4922, 4929;
  • penyewaan mobil dan kendaraan ringan tanpa sopir, lihat subgolongan 7710;
  • reparasi dan perawatan mobil, lihat golongan pokok 95.

Isi subgolongan 4661 (2)

Struktur kode

  1. G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
  2. 46 Golongan pokokPerdagangan Besar
  3. 466 GolonganPerdagangan Besar Mobil, Sepeda Motor, Suku Cadang dan Aksesori Terkait
  4. 4661 SubgolonganPerdagangan Besar Mobil

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami