Perdagangan Besar Alat Fotografi dan Barang Optik
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup perdagangan besar alat fotografi dan barang optik, seperti kaca mata, teropong, dan kaca pembesar. Kelompok ini tidak mencakup
- perdagangan besar pita audio dan pita video kosong, lihat subgolongan 4652;
- perdagangan besar peralatan siaran radio dan TV, lihat subgolongan 4652;
- perdagangan besar furnitur kantor, lihat subgolongan 4659.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 46 Golongan pokokPerdagangan Besar
- 464 GolonganPerdagangan Besar Barang Keperluan Rumah Tangga
- 4643 SubgolonganPerdagangan Besar Alat Fotografi dan Barang Optik
- 46430 KelompokPerdagangan Besar Alat Fotografi dan Barang Optik
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.