Perdagangan Besar Alas Kaki
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup perdagangan besar alas kaki, seperti sepatu, sandal, dan selop.
Struktur kode
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.