Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
4641

Perdagangan Besar Tekstil, Pakaian, dan Alas Kaki

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • perdagangan besar benang rajut, benang tenun;
  • perdagangan besar kain;
  • perdagangan besar linen rumah tangga (kain untuk keperluan rumah tangga);
  • perdagangan besar perlengkapan jahit, seperti jarum, benang jahit, kancing, dan ritsleting;
  • perdagangan besar pakaian, termasuk pakaian olahraga;
  • perdagangan besar aksesori pakaian, seperti sarung tangan, dasi, dan penjepit;
  • perdagangan besar alas kaki;
  • perdagangan besar produk berbahan bulu;
  • perdagangan payung;
  • perdagangan besar parasol, terpal, layar kapal, dan parasut.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 4641 (5)

Struktur kode

  1. G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
  2. 46 Golongan pokokPerdagangan Besar
  3. 464 GolonganPerdagangan Besar Barang Keperluan Rumah Tangga
  4. 4641 SubgolonganPerdagangan Besar Tekstil, Pakaian, dan Alas Kaki

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami