Perdagangan Besar Tekstil, Pakaian, dan Alas Kaki
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- perdagangan besar benang rajut, benang tenun;
- perdagangan besar kain;
- perdagangan besar linen rumah tangga (kain untuk keperluan rumah tangga);
- perdagangan besar perlengkapan jahit, seperti jarum, benang jahit, kancing, dan ritsleting;
- perdagangan besar pakaian, termasuk pakaian olahraga;
- perdagangan besar aksesori pakaian, seperti sarung tangan, dasi, dan penjepit;
- perdagangan besar alas kaki;
- perdagangan besar produk berbahan bulu;
- perdagangan payung;
- perdagangan besar parasol, terpal, layar kapal, dan parasut.
Subgolongan ini tidak mencakup
- perdagangan besar perhiasan dan barang dari kulit selain pakaian dan alas kaki, lihat subgolongan 4649;
- perdagangan besar tenda dan kantong tidur, lihat subgolongan 4649;
- perdagangan besar serat tekstil, lihat subgolongan 4679.
Isi subgolongan 4641 (5)
46411
Perdagangan Besar TekstilKelompok ini mencakup perdagangan besar hasil industri tekstil, seperti bermacam-macam tekstil/kain, kain batik, dan linen rumah tangga…
46412
Perdagangan Besar PakaianKelompok ini mencakup perdagangan besar pakaian, termasuk pakaian olahraga; perdagangan besar aksesori pakaian seperti sarung tangan…
46413
Perdagangan Besar Alas KakiKelompok ini mencakup perdagangan besar alas kaki, seperti sepatu, sandal, dan selop.
46414
Perdagangan Besar Barang Jadi TekstilKelompok ini mencakup perdagangan besar hasil industri tekstil, seperti tali-temali, karpet/permadani dari bahan tekstil, karung, aneka…
46415
Perdagangan Besar Perlengkapan JahitKelompok ini mencakup perdagangan besar perlengkapan jahit, seperti jarum, benang jahit, dan ritsleting.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 46 Golongan pokokPerdagangan Besar
- 464 GolonganPerdagangan Besar Barang Keperluan Rumah Tangga
- 4641 SubgolonganPerdagangan Besar Tekstil, Pakaian, dan Alas Kaki
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.