Pengadaan Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan memproduksi dan mendistribusikan uap dan air panas untuk pemanasan, pembangkit tenaga, dan penggunaan lainnya, seperti produksi, pengumpulan dan distribusi uap dan air panas untuk pemanas, energi, dan kegunaan lain, serta kegiatan produksi dan distribusi udara dingin. Kelompok ini juga mencakup penyimpanan energi panas bumi.
Struktur kode
- D KategoriPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
- 35 Golongan pokokPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
- 353 GolonganPenyediaan Uap Panas dan Penyejuk Udara
- 3530 SubgolonganPenyediaan Uap Panas dan Penyejuk Udara
- 35301 KelompokPengadaan Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.