Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
33190

Reparasi dan Pemeliharaan Peralatan Lainnya

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan peralatan yang tidak tercakup dalam subgolongan lain pada golongan pokok ini. Kelompok ini mencakup

  • reparasi jaring untuk menangkap ikan, termasuk penambalan;
  • reparasi tali jerat, tali temali, kanvas, dan kain terpal (tarp);
  • reparasi kantong penyimpan pupuk dan bahan kimia;
  • reparasi atau pembaruan pallet kayu, drum pengapalan, dan tong sejenisnya;
  • reparasi alat permainan dan mesin perjudian;
  • reparasi organ dan peralatan musik bersejarah lainnya;
  • reparasi tempat tidur rumah sakit.

Kelompok ini tidak mencakup

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 33 Golongan pokokReparasi, Pemeliharaan, dan Pemasangan Mesin dan Peralatan
  3. 331 GolonganReparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Pabrikasi, Mesin, dan Peralatan
  4. 3319 SubgolonganReparasi dan Pemeliharaan Peralatan Lainnya
  5. 33190 KelompokReparasi dan Pemeliharaan Peralatan Lainnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami