Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
27510

Industri Peralatan Listrik Rumah Tangga

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup

  • pembuatan peralatan listrik rumah tangga, seperti kulkas/refrigerator, mesin pencuci piring, mesin pencuci dan pengering pakaian, penyedot debu/vacuum cleaners, mesin pengilap lantai/floor polishers, tempat sampah listrik, peralatan listrik untuk mengolah dan mempersiapkan makanan (penggiling/grinder, blender, pembuka kaleng, pembuat jus/juicers, dan sebagainya), sikat gigi listrik, alat-alat cukur listrik dan alat-alat perawatan tubuh listrik lainnya, pengasah pisau listrik, dan kap ventilasi.

Kelompok ini tidak mencakup

  • pembuatan kulkas dan freezer komersial, pendingin ruangan, kipas angin loteng, pemanas ruangan permanen, kipas angin ventilasi komersial/exhaust fan, peralatan memasak komersial, peralatan penatu/laundry dan cuci kering komersial, penyedot debu komersial, dan sejenisnya untuk kepentingan niaga/komersial, lihat golongan pokok 28;
  • pembuatan mesin jahit untuk keperluan rumah tangga maupun tidak, lihat kelompok 28262;
  • pemasangan sistem penyedot debu sentral atau terpusat, lihat subgolongan 4329.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 27 Golongan pokokIndustri Peralatan Listrik
  3. 275 GolonganIndustri Peralatan Rumah Tangga
  4. 2751 SubgolonganIndustri Peralatan Listrik Rumah Tangga
  5. 27510 KelompokIndustri Peralatan Listrik Rumah Tangga

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami