Industri Perlengkapan Kabel
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kawat pembawa arus dan bukan pembawa arus untuk sirkuit listrik dari semua bahan. Kelompok ini mencakup
- batang penghantar, konduktor listrik (kecuali jenis switchgear), seperti fitting, sakelar, dan stop kontak;
- pembuatan ground fault circuit interrupter (GFCI);
- pembuatan lamp holder;
- pembuatan penangkal petir dan koil;
- pembuatan steker untuk perangkat kawat listrik (misalnya penekan, tombol tekan, snap, tumbler switcher);
- pembuatan colokan, konektor, soket listrik;
- pembuatan kotak untuk peralatan kawat listrik (seperti junction, outlet, switch box);
- pembuatan pipa pelindung kabel (conduit) dan perlengkapannya;
- pembuatan kutub transmisi dan line hardware;
- pembuatan plastik untuk peralatan kawat bukan pembawa arus termasuk kotak plastik junction, face plates dan sejenisnya, peralatan pole line plastik, dan penutup sakelar plastik.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan isolator keramik, lihat subgolongan 2393.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 27 Golongan pokokIndustri Peralatan Listrik
- 273 GolonganIndustri Kabel dan Perlengkapannya
- 2733 SubgolonganIndustri Perlengkapan Kabel
- 27330 KelompokIndustri Perlengkapan Kabel
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.