Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
26210

Industri Komputer dan Perakitan Komputer

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup pembuatan dan/atau pemasangan komputer, misalnya komputer induk/mainframe, komputer desktop, laptop, dan server komputer. Komputer dapat berupa komputer analog, digital atau hibrid, dan dapat berupa PC. Komputer digital merupakan jenis yang umumnya banyak digunakan dan dapat melakukan hal-hal berikut: (1) menyimpan program pemrosesan atau program dan data yang diperlukan untuk eksekusi suatu program; (2) dapat diprogram sesuai dengan kebutuhan pengguna; (3) melakukan penghitungan aritmatika yang diinginkan pengguna; dan (4) mengeksekusi tanpa intervensi manusia, sebuah program pemrosesan yang memerlukan komputer untuk memodifikasi eksekusi dengan keputusan logis (logical decision) selama proses berjalan. Komputer analog mampu mensimulasikan model matematika dan setidaknya terdiri atas kontrol analog dan elemen pemrograman.

Kelompok ini mencakup

  • pembuatan komputer desktop;
  • pembuatan komputer laptop;
  • pembuatan komputer induk/mainframe;
  • pembuatan komputer genggam;
  • pembuatan komputer tablet;
  • pembuatan server komputer;
  • pembuatan komputer interaktif, termasuk digital signage, smartboard (papan tulis interaktif), dan perangkat interaktif (anjungan) layanan mandiri.

Kelompok ini juga mencakup

  • perakitan komputer;
  • pembuatan terminal komputer, seperti anjungan tunai mandiri (ATM) dan terminal point of sale (POS), yang tidak dioperasikan secara mekanis;
  • pembuatan komputer dengan fungsi khusus untuk kemanan siber, seperti tembok api/firewall atau network detection and response (NDR).

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 26 Golongan pokokIndustri Produk Komputer, Elektronik, dan Optik
  3. 262 GolonganIndustri Komputer dan Perlengkapannya
  4. 2621 SubgolonganIndustri Komputer dan Perakitan Komputer
  5. 26210 KelompokIndustri Komputer dan Perakitan Komputer

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami