Industri Barang dari Batu Lainnya
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam barang dari batu selain marmer dan granit untuk keperluan furnitur, rumah tangga, pajangan, dan bahan bangunan, seperti meja, lumpang, cobek, batu pipisan, batu asah, batu lempengan, batu pecah-pecahan, abu batu, dan kubus mosaik, termasuk juga pembuatan batu monumen dan ornamen batu selain dari marmer dan granit.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 23 Golongan pokokIndustri Produk Mineral Nonlogam
- 239 GolonganIndustri Produk Mineral Nonlogam Lainnya
- 2396 SubgolonganIndustri Barang dari Batu
- 23969 KelompokIndustri Barang dari Batu Lainnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.