Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
20231

Industri Bahan dan Produk Pembersih

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan sabun krim, sabun pencuci piring; pembuatan deterjen dan bahan pembersih rumah tangga lainnya; kertas, gumpalan kapas, tekstil, dan sebagainya yang dilapisi dengan sabun atau deterjen, seperti tisu basah; gliserol mentah; sediaan zat aktif permukaan, seperti bubuk pencuci, baik padat maupun cair, dan deterjen, sediaan pencuci piring, dan pelembut bahan pakaian; produk pembersih dan pengilap, seperti pengharum dan deodoran ruangan, lilin buatan dan lilin olahan (wax), pengilap dan krim untuk barang dari kulit, pengilap dan krim untuk kayu, pengilap kaca dan logam, pasta dan bubuk gosok, termasuk kertas, gumpalan dan lain-lain yang dilapisi dengan pasta dan bubuk penggosok; produk antiseptik dan disinfektan rumah tangga. Kelompok ini tidak mencakup pembuatan sabun mandi, lihat kelompok 20232.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 20 Golongan pokokIndustri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
  3. 202 GolonganIndustri Produk Kimia Lainnya
  4. 2023 SubgolonganIndustri Sabun dan Deterjen; Sediaan Pembersih dan Pengilap; Parfum dan Kosmetik
  5. 20231 KelompokIndustri Bahan dan Produk Pembersih

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami