Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
1702

Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang serta Wadah dari Kertas dan Papan Kertas

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan kertas dan papan kertas bergelombang;
  • pembuatan karton, kotak, dan kemasan dari kertas dan papan kertas bergelombang;
  • pembuatan karton, kotak, dan kemasan yang dapat dilipat dari papan kertas tidak bergelombang;
  • pembuatan kemasan dan kotak dari papan kertas padat;
  • pembuatan wadah lainnya dari kertas dan papan kertas;
  • pembuatan sak dan kantong kertas;
  • pembuatan kotak fail/berkas kantor dan barang sejenisnya.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pembuatan amplop, lihat subgolongan 1709;
  • pembuatan barang yang dicetak atau dipres dari bubur kertas (misalnya kotak untuk mengepak telur, piring dari bubur kertas), lihat subgolongan 1709.

Isi subgolongan 1702 (2)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 17 Golongan pokokIndustri Kertas dan Barang dari Kertas
  3. 170 GolonganIndustri Kertas dan Barang dari Kertas
  4. 1702 SubgolonganIndustri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang serta Wadah dari Kertas dan Papan Kertas

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami