Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
13911

Industri Kain Rajutan

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kain yang dibuat dengan cara rajut, baik rajut pakan maupun rajut lusi, seperti kain terry untuk handuk, kain ihram, vitrase, kain trikot, dan kain rajutan untuk perlengkapan jendela atau sejenisnya.

Kelompok ini tidak mencakup pembuatan vitrase dan perlengkapan jendela dengan jenis kain lace, kain tule, dan kain jaring lainnya, lihat subgolongan 1399.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 13 Golongan pokokIndustri Tekstil
  3. 139 GolonganIndustri Tekstil Lainnya
  4. 1391 SubgolonganIndustri Kain Rajutan dan Crocheted
  5. 13911 KelompokIndustri Kain Rajutan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami