Industri Susu Bubuk dan Susu Kental
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan susu bubuk, susu kental/krimer kental, serta susu evaporasi, baik dengan tambahan pemanis maupun tidak, dan pengolahan susu atau krim dalam bentuk padat.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 10 Golongan pokokIndustri Makanan
- 105 GolonganIndustri Produk Susu
- 1050 SubgolonganIndustri Produk Susu
- 10502 KelompokIndustri Susu Bubuk dan Susu Kental
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.