Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
10422

Industri Minyak Mentah Kelapa

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan kelapa menjadi minyak mentah (crude oil), termasuk produksi pelet kopra yang dihasilkan sebagai produk sampingan dari pembuatan minyak kelapa.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 10 Golongan pokokIndustri Makanan
  3. 104 GolonganIndustri Minyak dan Lemak Nabati dan Hewani
  4. 1042 SubgolonganIndustri Minyak dari Kelapa
  5. 10422 KelompokIndustri Minyak Mentah Kelapa

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami