Perizinan

40 KBLI P-IRT Wajib kamu ketahui sebelum mengajukan P-IRT

P-IRT merupakan jenis sertifikasi yang diberikan untuk industri rumah tangga, seperti industri makanan ringan, pengolahan kopi dan teh, pengolahan ikan, industri roti, dan sebagainya.

40 KBLI P-IRT Wajib kamu ketahui sebelum mengajukan P-IRT

P-IRT merupakan jenis sertifikasi yang diberikan untuk industri rumah tangga, seperti industri makanan ringan, pengolahan kopi dan teh, pengolahan ikan, industri roti, dan sebagainya. Dalam praktiknya, sering ditemukan pengajuan dokumen P-IRT dengan bidang usaha yang tidak tercantum dalam kode KBLI P-IRT, karena tidak semua bidang usaha termasuk dalam sertifikasi P-IRT. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui 40 KBLI yang termasuk dalam kategori sertifikasi P-IRT sebelum mengajukan sertifikat P-IRT.

Berikut adalah daftar 40 KBLI yang termasuk dalam kategori sertifikasi P-IRT:

  1. 10212 - Industri Pengasapan/Pemanggangan Ikan
  2. 10215 - Industri Peragian/Fermentasi Ikan
  3. 10295 - Industri Peragian/Fermentasi Biota Air Lainnya
  4. 10298 - Industri pengolahan rumput laut
  5. 10311 - Industri Pengasinan Buah-buahan Dan Sayuran
  6. 10312 - Industri Pelumatan Buah-buahan Dan Sayuran
  7. 10313 - Industri Pengeringan Buah-buahan Dan Sayuran
  8. 10330 - Industri Pengolahan Sari Buah Dan Sayuran
  9. 10411 - Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati
  10. 10413 - Industri Minyak Mentah Dan Lemak Hewani Selain Ikan
  11. 10422 - Industri Minyak Mentah Kelapa
  12. 10424 - Industri Pelet Kelapa
  13. 10611 - Industri Penggilingan Gandum dan Serelia Lainnya
  14. 10612 - Industri Penggilingan Aneka Kacang (Termasuk leguminous)
  15. 10613 - Industri Penggilingan Aneka Umbi Dan Sayuran (Termasuk Rhizoma)
  16. 10614 - Industri Tepung Campuran dan Adonan Tepung
  17. 10621 - Industri Pati Ubi Kayu
  18. 10622 - Industri Berbagai Macam Pati Palma
  19. 10629 - Industri Pati dan Produk Pati Lainnya
  20. 10633 - Industri Tepung Beras Dan Tepung Jagung
  21. 10634 - Industri Pati Beras dan Jagung
  22. 10710 - Industri Produk Roti Dan Kue
  23. 10722 - Industri Gula Merah
  24. 10723 - Industri Sirop
  25. 10729 - Industri Pengolahan Gula Lainnya Bukan Sirop
  26. 10732 - Industri Makanan Dari Cokelat Dan Kembang Gula dari Coklat
  27. 10733 - Industri Manisan Buah-buahan Dan Sayuran Kering
  28. 10734 - Industri Kembang Gula
  29. 10739 - Industri Kembang Gula Lainnya
  30. 10740 - Industri Makaroni, Mie Dan Produk Sejenisnya
  31. 10761 - Industri Pengolahan Kopi
  32. 10763 - Industri Pengolahan Teh
  33. 10771 - Industri Kecap
  34. 10772 - Industri Bumbu Masak Dan Penyedap Masakan
  35. 10773 - Industri Produk Masak Dari Kelapa
  36. 10779 - Industri Produk Masak Lainnya
  37. 10793 - Industri Makanan Dari Kedele Dan Kacang-kacangan Lainnya Bukan Kecap, Tempe Dan Tahu
  38. 10794 - Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya
  39. 10796 - Industri Dodol
  40. 10799 - Industri Produk Makanan Lainnya

Memahami KBLI yang termasuk dalam sertifikasi P-IRT sangat penting untuk memastikan kelancaran dalam proses pengajuan sertifikat. Pastikan bahwa bidang usaha Anda termasuk dalam daftar ini sebelum mengajukan sertifikasi P-IRT.

Syarat P-IRT Perorangan:

  1. KTP: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk pemohon.
  2. NPWP: Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak.
  3. Desain Kemasan: Contoh desain kemasan produk yang akan disertifikasi.
  4. Surat Pernyataan P-IRT: Surat pernyataan yang menyatakan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dalam sertifikasi P-IRT.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut dan memastikan bahwa bidang usaha Anda termasuk dalam daftar 40 KBLI yang diakui, Anda dapat mengajukan sertifikasi P-IRT dengan lebih percaya diri.

1