Jasa Intermediasi Reparasi dan Perawatan Komputer, Barang Pribadi dan Rumah Tangga, Mobil, serta Sepeda Motor
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup jasa intermediasi dalam reparasi dan perawatan komputer, barang pribadi dan rumah tangga, mobil, dan sepeda motor dengan cara mempertemukan pihak pengguna dan penyedia jasa berdasarkan imbalan atau komisi, tanpa intermediator menyediakan jasa yang diintermediasikan. Kegiatan intermediasi dapat dilakukan melalui platform digital atau melalui kanal nondigital (tatap muka, termasuk door-to-door; telepon; surat; dan lainnya). Imbalan atau komisi dapat diterima dari pihak pengguna atau penyedia jasa reparasi. Pendapatan dari kegiatan intermediasi juga dapat mencakup sumber lain, seperti pendapatan dari iklan.
Struktur kode
- T KategoriAktivitas Jasa Lainnya
- 95 Golongan pokokReparasi dan Pemeliharaan Komputer, Barang Keperluan Pribadi dan Perlengkapan Rumah Tangga, serta Kendaraan Bermotor dan Sepeda Motor
- 954 GolonganJasa Intermediasi Reparasi dan Perawatan Komputer, Barang Pribadi dan Rumah Tangga, Mobil, serta Sepeda Motor
- 9540 SubgolonganJasa Intermediasi Reparasi dan Perawatan Komputer, Barang Pribadi dan Rumah Tangga, Mobil, serta Sepeda Motor
- 95400 KelompokJasa Intermediasi Reparasi dan Perawatan Komputer, Barang Pribadi dan Rumah Tangga, Mobil, serta Sepeda Motor
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.