Aktivitas Organisasi Profesi
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- aktivitas organisasi yang kepentingan anggotanya berpusat pada disiplin ilmu tertentu atau praktik profesional atau bidang teknik, seperti asosiasi kedokteran, asosiasi hukum, asosiasi akuntansi, asosiasi teknik, dan asosiasi arsitektur;
- aktivitas perkumpulan atau asosiasi khusus yang terkait ilmiah, akademis atau kegiatan kebudayaan, seperti asosiasi penulis, pelukis, pemain atau pelaku atau penampil, dan jurnalis;
- penyebaran informasi, penegakan dan pengawasan standar praktik, perwakilan di hadapan lembaga pemerintah, dan hubungan masyarakat dari organisasi profesional.
Subgolongan ini juga mencakup aktivitas masyarakat terpelajar. Subgolongan ini tidak mencakup
- aktivitas pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut, lihat golongan pokok 85;
- aktivitas organisasi bisnis dan pengusaha, lihat subgolongan 9411;
- aktivitas serikat buruh, lihat subgolongan 9420;
- aktivitas organisasi nonpemerintah, lihat subgolongan 9499.
Isi subgolongan 9412 (2)
94121
Aktivitas Organisasi Ilmu Pengetahuan Sosial dan MasyarakatKelompok ini mencakup kegiatan organisasi profesional yang bergerak di bidang ilmu pengetahuan sosial dan masyarakat, seperti Himpunan…
94122
Aktivitas Organisasi Ilmu Pengetahuan Alam dan TeknologiKelompok ini mencakup kegiatan organisasi profesional yang bergerak di bidang ilmu pengetahuan alam dan teknologi, seperti Perhimpunan…
Struktur kode
- T KategoriAktivitas Jasa Lainnya
- 94 Golongan pokokAktivitas Keanggotaan Organisasi
- 941 GolonganAktivitas Organisasi Bisnis, Pengusaha dan Profesi
- 9412 SubgolonganAktivitas Organisasi Profesi
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.