Aktivitas Sosial untuk Lanjut Usia atau Penyandang Disabilitas Fisik oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup penyediaan jasa perawatan atau pelayanan perawatan secara personal yang dikelola oleh lembaga kesejahteraan sosial untuk orang lanjut usia atau penyandang disabilitas yang tidak mampu mengurus diri sendiri dan tidak ingin hidup mandiri. Fasilitas perawatan mencakup kamar, makanan, pengawasan, penjagaan dalam kehidupan sehari-hari, seperti layanan rumah tangga. Aktivitas pelayanan keperawatan terkadang disediakan untuk pasien di tempat terpisah.
Struktur kode
- R KategoriAktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
- 87 Golongan pokokAktivitas Perawatan Berbasis Residensial
- 873 GolonganAktivitas Perawatan untuk Orang Lanjut Usia atau Penyandang Disabilitas Fisik Berbasis Residensial
- 8730 SubgolonganAktivitas Perawatanuntuk Orang Lanjut Usia atau Penyandang Disabilitas Fisik Berbasis Residensial
- 87302 KelompokAktivitas Sosial untuk Lanjut Usia atau Penyandang Disabilitas Fisik oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.