Aktivitas Perawatan dan Pemulihan Kesehatan Berbasis Residensial oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) nonprofit, meliputi aktivitas penyediaan perawatan residensial, dengan bantuan medis, perawatan keperawatan, dan rehabilitasi. Fasilitas ini memiliki staf inti tetap yang terdiri dari perawat praktik terdaftar atau berlisensi bersama dengan staf lain, memberikan perawatan keperawatan yang dikombinasikan dengan perawatan pribadi. Layanan perawatan medis atau keperawatan biasanya meliputi pemberian obat, melakukan diagnosis medis, dan merawat luka, dan biasanya diberikan tanpa pengawasan dokter medis yang bertugas di fasilitas tersebut.
Struktur kode
- R KategoriAktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
- 87 Golongan pokokAktivitas Perawatan Berbasis Residensial
- 871 GolonganAktivitas Perawatan dan Pemulihan Kesehatan Berbasis Residensial
- 8710 SubgolonganAktivitas Perawatan dan Pemulihan Kesehatan Berbasis Residensial
- 87102 KelompokAktivitas Perawatan dan Pemulihan Kesehatan Berbasis Residensial oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.