Kegiatan Penunjang Pendidikan Lainnya
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup penyediaan jasa nonpengajaran yang menunjang proses atau sistem pendidikan lainnya:
- konsultasi pendidikan;
- konseling vokasional dan karier;
- konseling bimbingan pendidikan;
- evaluasi dan pengujian pendidikan;
- pengujian pendidikan;
- penyelenggaraan program pertukaran pelajar;
- pengembangan kurikulum;
- kegiatan keahlian dan rehabilitasi yang menelaah kemampuan belajar.
Struktur kode
- Q KategoriPendidikan
- 85 Golongan pokokPendidikan
- 856 GolonganKegiatan Penunjang Pendidikan
- 8569 SubgolonganKegiatan Penunjang Pendidikan Lainnya
- 85699 KelompokKegiatan Penunjang Pendidikan Lainnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.