Pelatihan Kerja Perusahaan
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup penyediaan pelatihan kerja yang dikelola oleh perusahaan guna memberikan peningkatan kompetensi bagi karyawan/peserta pelatihan melalui pelatihan yang diselenggarakan sesuai kebutuhan perusahaan/industri.
Isi subgolongan 8558 (8)
85581
Pelatihan Kerja Teknik PerusahaanKelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang mesin produksi, instalasi…
85582
Pelatihan Kerja Teknologi Informasi dan Komunikasi PerusahaanKelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang networking, technical…
85583
Pelatihan Kerja Industri Kreatif PerusahaanKelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang teknik ukir logam, teknik…
85584
Pelatihan Kerja Pariwisata dan Perhotelan PerusahaanKelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang perhotelan yang…
85585
Pelatihan Kerja Bisnis dan Manajemen PerusahaanKelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang bisnis dan manajemen yang…
85586
Pelatihan Kerja Pekerjaan Domestik PerusahaanKelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang pengurus rumah tangga…
85587
Pelatihan Kerja Pertanian dan Perikanan PerusahaanKelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang mekanisasi pertanian…
85589
Pelatihan Kerja Perusahaan LainnyaKelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja lainnya yang diselenggarakan perusahaan yang belum dicakup dalam kelompok 85581 s.d. 85587…
Struktur kode
- Q KategoriPendidikan
- 85 Golongan pokokPendidikan
- 855 GolonganPendidikan Lainnya
- 8558 SubgolonganPelatihan Kerja Perusahaan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.