Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Lainnya
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang diselenggarakan pada jalur pendidikan nonformal secara berjenjang maupun tidak berjenjang.
Subgolongan ini tidak mencakup pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal dan tidak mencakup pendidikan pesantren yang lulusannya diakui sama pendidikan formal sederajat setelah dinyatakan lulus ujian.
Isi subgolongan 8554 (3)
85541
Pendidikan Pesantren LainnyaKelompok ini mencakup satuan pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan nonformal secara berjenjang maupun tidak…
85542
Pendidikan Keagamaan Islam NonformalKelompok ini mencakup satuan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan pada jalur pendidikan nonformal secara berjenjang maupun…
85549
Pendidikan Keagamaan Lainnya YTDLKelompok ini mencakup satuan pendidikan keagamaan lainnya selain pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan pada jalur pendidikan…
Struktur kode
- Q KategoriPendidikan
- 85 Golongan pokokPendidikan
- 855 GolonganPendidikan Lainnya
- 8554 SubgolonganPendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Lainnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.