Aktivitas Jasa untuk Bangunan dan Lanskap
Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup penyediaan layanan jasa penunjang umum, seperti
- penyediaan gabungan jasa layanan penunjang dalam fasilitas klien;
- pembersihan semua jenis interior dan eksterior bangunan;
- pembersihan mesin industri, pembersihan kereta api, bus, pesawat, dll.;
- pembersihan bagian dalam tanker jalan raya dan laut;
- kegiatan disinfeksi dan pemusnahan untuk bangunan, kapal, kereta api, dll.;
- pembersihan botol;
- penyapuan jalan;
- pemindahan salju dan es;
- penyediaan layanan perawatan dan pemeliharaan lanskap.
Isi golongan pokok 81 (3)
Struktur kode
- O KategoriAktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
- 81 Golongan pokokAktivitas Jasa untuk Bangunan dan Lanskap
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.