Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan pokok
79

Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Terkait

Uraian resmi

Golongan pokok ini mencakup kegiatan keagenan yang terutama bergerak dalam penjualan dan pengoperasian paket perjalanan yang meliputi transportasi, akomodasi, rekreasi dan hiburan, pemandu wisata, dan layanan lainnya kepada masyarakat umum dan klien komersial, serta kegiatan mengatur dan menyusun tur yang dijual melalui agen perjalanan atau langsung oleh biro perjalanan, dan layanan terkait perjalanan lainnya termasuk layanan reservasi. Golongan pokok ini juga mencakup

  • kegiatan pemandu wisata dan kegiatan promosi pariwisata;
  • jasa intermediasi untuk perjalanan.

Golongan pokok ini tidak mencakup

  • aktivitas jasa intermediasi untuk transportasi penumpang saja, lihat subgolongan 5232;
  • aktivitas jasa intermediasi untuk akomodasi saja, lihat subgolongan 5540;
  • aktivitas jasa intermediasi untuk aktivitas layanan makanan dan minuman, lihat subgolongan 5640;
  • aktivitas jasa intermediasi untuk penyewaan mobil, rumah bergerak, dan trailer, lihat subgolongan 7751;
  • aktivitas jasa intermediasi untuk tiket hiburan, olahraga, dan teater, lihat subgolongan 8240.

Isi golongan pokok 79 (2)

Struktur kode

  1. O KategoriAktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
  2. 79 Golongan pokokAktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Terkait

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami