Aktivitas Personel Kesehatan Hewan Mandiri
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pelayanan jasa medik veteriner seperti pengawasan, perawatan, pemeriksaan, pengobatan, diagnosis, dan konsultasi kesehatan hewan untuk hewan ternak, hewan piaraan, hewan akuatik, dan satwa liar berupa tempat praktik pribadi atau perorangan mandiri yang dilakukan oleh dokter hewan; paramedik; asisten teknik reproduksi di bawah penyeliaan dokter hewan; ahli kiropraktik hewan; serta ahli gizi hewan untuk hewan kuda, akuatik, maupun satwa liar. Kelompok ini juga mencakup kegiatan ambulatori hewan.
Struktur kode
- N KategoriAktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
- 75 Golongan pokokAktivitas Kesehatan Hewan (Veteriner)
- 750 GolonganAktivitas Kesehatan Hewan (Veteriner)
- 7500 SubgolonganAktivitas Kesehatan Hewan (Veteriner)
- 75001 KelompokAktivitas Personel Kesehatan Hewan Mandiri
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.