Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
6910

Aktivitas Hukum

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • perwakilan hukum dari kepentingan satu pihak terhadap pihak yang lain, baik di dalam maupun di luar pengadilan atau badan yudisial lainnya, dilakukan oleh atau di bawah pengawasan orang yang menjadi anggota pengadilan, seperti advis dan perwakilan dalam kasus perdata, advis dan perwakilan dalam kasus pidana, serta advis dan perwakilan dalam hubungan dengan perselisihan tenaga kerja;
  • bantuan pemberian advis dan konseling umum, persiapan dokumen hukum, dalam hal dokumen badan hukum, perjanjian kerjasama atau dokumen yang serupa dalam kaitan dengan pembentukan perusahaan, hak paten dan hak cipta, penyiapan akta notaris, surat wasiat, trust dan sebagainya;
  • aktivitas notaris umum, notaris hukum sipil, juru sita, arbiter, pemeriksa, dan liperi lainnya.

Subgolongan ini juga mencakup

  • aktivitas mediasi hukum;
  • aktivitas dari wali hukum yang ditunjuk, tanpa menyediakan perawatan/pengasuhan tempat tinggal.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 6910 (4)

Struktur kode

  1. N KategoriAktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
  2. 69 Golongan pokokAktivitas Hukum dan Akuntansi
  3. 691 GolonganAktivitas Hukum
  4. 6910 SubgolonganAktivitas Hukum

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami