Manajemen Investasi di Perdagangan Berjangka Komoditas
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan penghimpunan dan pengelolaan dana dari individu atau sekelompok individu untuk diinvestasikan dalam kontrak berjangka, termasuk juga untuk pihak yang menjalankan fungsi sebagai wakil pengelola sentra dana berjangka.
Struktur kode
- L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
- 66 Golongan pokokAktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun
- 663 GolonganAktivitas Manajemen Dana
- 6630 SubgolonganAktivitas Manajemen Dana
- 66303 KelompokManajemen Investasi di Perdagangan Berjangka Komoditas
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.