Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
64320

Aktivitas Dana Investasi Bukan Pasar Uang

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup dana bukan pasar uang, misalnya skema investasi kolektif yang mengumpulkan dana dengan menerbitkan saham atau unit kepada masyarakat, yang hasilnya diinvestasikan terutama pada aset keuangan selain aset jangka pendek dan aset nonfinansial (biasanya real estat). Unit atau saham tersebut bukan merupakan substitusi yang serupa dari deposito.

Subgolongan ini tidak mencakup

Struktur kode

  1. L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
  2. 64 Golongan pokokAktivitas Jasa Keuangan, Kecuali Asuransi dan Dana Pensiun
  3. 643 GolonganAktivitas Trust, Pendanaan, dan Entitas Keuangan Sejenis
  4. 6432 SubgolonganAktivitas Dana Investasi Bukan Pasar Uang
  5. 64320 KelompokAktivitas Dana Investasi Bukan Pasar Uang

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami