Aktivitas Dana Investasi Bukan Pasar Uang
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup dana bukan pasar uang, misalnya skema investasi kolektif yang mengumpulkan dana dengan menerbitkan saham atau unit kepada masyarakat, yang hasilnya diinvestasikan terutama pada aset keuangan selain aset jangka pendek dan aset nonfinansial (biasanya real estat). Unit atau saham tersebut bukan merupakan substitusi yang serupa dari deposito.
Subgolongan ini tidak mencakup
- aktivitas dana pasar uang, lihat subgolongan 6431.
Struktur kode
- L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
- 64 Golongan pokokAktivitas Jasa Keuangan, Kecuali Asuransi dan Dana Pensiun
- 643 GolonganAktivitas Trust, Pendanaan, dan Entitas Keuangan Sejenis
- 6432 SubgolonganAktivitas Dana Investasi Bukan Pasar Uang
- 64320 KelompokAktivitas Dana Investasi Bukan Pasar Uang
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.