Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman, dan Tembakau
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- perdagangan eceran berbagai macam barang, seperti kegiatan perdagangan eceran di pusat perbelanjaan/department store yang menjual barang-barang umum, misalnya pakaian, perabot rumah tangga, perkakas, kosmetik, perhiasan, mainan anak-anak, alat olahraga, dengan makanan, minuman, atau tembakau bukan sebagai produk utama.
Subgolongan ini tidak mencakup
- perdagangan eceran berbagai macam barang bekas, lihat subgolongan 4774.
Isi subgolongan 4719 (2)
47191
Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman, atau Tembakau dengan Sistem SwalayanKelompok ini mencakup perdagangan eceran berbagai jenis barang yang utamanya bukan makanan, minuman atau tembakau dengan sistem swalayan…
47192
Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman, atau Tembakau Selain dengan Sistem SwalayanKelompok ini mencakup perdagangan eceran berbagai jenis barang yang utamanya bukan makanan, minuman atau tembakau selaindengan sistem…
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 471 GolonganPerdagangan Eceran Berbagai Macam Barang
- 4719 SubgolonganPerdagangan Eceran Berbagai Macam Barang yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman, dan Tembakau
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.