Perdagangan Besar Hasil Kehutanan dan Perburuan
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil kehutanan, penangkaran, pengambilan hasil hutan, dan perburuan, seperti bambu, kayu cendana, getah damar, bibit tanaman kehutanan, penangkaran satwa liar, dan hasil hutan lainnyat termasuk pengadaan dan pengedaran benih/bibit, serta penjualan/pembelian benih/bibit ke/dari luar negeri.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 46 Golongan pokokPerdagangan Besar
- 462 GolonganPerdagangan Besar Hasil Pertanian dan Hewan Hidup
- 4620 SubgolonganPerdagangan Besar Hasil Pertanian dan Hewan Hidup
- 46207 KelompokPerdagangan Besar Hasil Kehutanan dan Perburuan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.