Pemasangan dan Rekayasa Struktur Bangunan
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan
- pemasangan berbagai pondasi dan tiang pancang;
- pengecoran beton dan pembesian pondasi untuk gedung, jalan/jembatan, bangunan pengairan, dermaga, bangunan lepas pantai dan sejenisnya sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung serta bangunan sipil lainnya;
- perbaikan kemiringan, pergeseran, dan penurunan pada struktur gedung maupun sipil;
- pemindahan (translasi), pemutaran (rotasi), dan/atau pengangkatan (elevasi) keseluruhan struktur bangunan secara utuh, termasuk bangunan cagar budaya;
- perkuatan struktur untuk tujuan peningkatan kapasitas (seperti penambahan lantai), retrofitting seismik, dan perubahan fungsi bangunan;
- penggantian elemen struktur utama (kolom, balok, pelat) yang kritis pada bangunan.
Struktur kode
- F KategoriKonstruksi
- 43 Golongan pokokKonstruksi Khusus
- 439 GolonganKonstruksi Khusus Lainnya
- 4390 SubgolonganKonstruksi Khusus Lainnya
- 43901 KelompokPemasangan dan Rekayasa Struktur Bangunan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.