Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan prasarana sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, lift, pintu pengatur air, talang (viaduk), siphon, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir, bangunan pengambilan (free intake), waduk dan sejenisnya, serta stasiun pompa.
Struktur kode
- F KategoriKonstruksi
- 42 Golongan pokokKonstruksi Bangunan Sipil
- 429 GolonganKonstruksi Bangunan Sipil Lainnya
- 4291 SubgolonganKonstruksi Bangunan Sipil Perairan dan Sejenisnya
- 42911 KelompokKonstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.