Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
42203

Konstruksi Bangunan Sipil Sistem Pengolahan Limbah

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan sarana dan prasarana pengolahan limbah padat, cair, dan gas, reservoir limbah, jaringan perpipaan limbah,bangunan jaringan air limbah dalam kota (jaringan pengumpul air limbah domestik/manusia dan air limbah industri), bangunan tempat pembuangan dan pembakaran (incenerator) limbah, dan bangunan pelengkap limbah padat, cair, dan gas, bangunan tempat pembuangan akhir sampah beserta bangunan pelengkapnya, dan jasa pemasangan konstruksi sistem septik, konstruksi unit pengolahan limbah yang dihasilkan dari pembangkit termal, hydro, panas bumi, serta energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya.

Struktur kode

  1. F KategoriKonstruksi
  2. 42 Golongan pokokKonstruksi Bangunan Sipil
  3. 422 GolonganKonstruksi Proyek Utilitas
  4. 4220 SubgolonganKonstruksi Proyek Utilitas
  5. 42203 KelompokKonstruksi Bangunan Sipil Sistem Pengolahan Limbah

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami