Pembongkaran Mesin, Peralatan, dan Sistem Industri
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembongkaran mesin, peralatan, dan sistem industri, baik perangkat keras maupun perangkat lunak, baik secara keseluruhan maupun sebagian dalam skala besar atau kecil.
Kelompok ini tidak mencakup
- instalasi, pemasangan, atau perangkaian/integrasi peralatan dan sistem industri, lihat kelompok 33201;
- pembongkaran bangunan sipil, lihat kategori F.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 33 Golongan pokokReparasi, Pemeliharaan, dan Pemasangan Mesin dan Peralatan
- 332 GolonganInstalasi Mesin dan Peralatan Industri
- 3320 SubgolonganInstalasi Mesin dan Peralatan Industri
- 33202 KelompokPembongkaran Mesin, Peralatan, dan Sistem Industri
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.