Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan
264

Industri Barang Elektronik Rumah Tangga

Uraian resmi

Golongan ini mencakup pembuatan peralatan audio dan video elektronik untuk hiburan rumah tangga, kendaraan bermotor, amplifier untuk instrumen musik, dan sistem alat pengeras suara untuk penyampaian informasi. Golongan ini juga mencakup di antaranya peralatan penggandaan dan perekaman lain, televisi, sistem amplifier dan stereo untuk instrumen musik, video game untuk rumah tangga, kamera video, CD, DVD player, dan sistem alat pengeras suara untuk penyampaian informasi, mikrofon, mesin karaoke, dan jukebox, headphone, dan lain-lain.

Isi golongan 264 (3)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 26 Golongan pokokIndustri Produk Komputer, Elektronik, dan Optik
  3. 264 GolonganIndustri Barang Elektronik Rumah Tangga

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami