Industri Peralatan Komunikasi Lainnya
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup pembuatan alat-alat transmisi komunikasi lainnya, seperti:
- peralatan private branch exchange (PBX;
- peralatan komunikasi data (jembatan/bridge, perute/router, gerbang/gateway);
- peralatan televisi kabel, antena transmisi (pemancar) dan penerima;
- peralatan studio televisi dan radio;
- peralatan siaran termasuk kamera televisi;
- modem peralatan carrier;
- transmiter radio dan televisi;
- peralatan komunikasi yang menggunakan sinyal inframerah (misalnya remote kontrol);
- peralatan studio penyiaran, seperti peralatan reproduksi dalam siaran, antena pemancar dan penerima, dan kamera video komersial;
- peralatan electronic data capture (EDC).
Kelompok ini juga mencakup
- pembuatan arloji pintar/smart watch;
- pembuatan peralatan transmisi/modul bluetooth, frekuensi radio/radio frequency (RF), GSM, dan konektivitas lainnya yang digunakan dalam internet of things (IoT);
- pembuatan set top box untuk terestrial dan satelit;
- pembuatan kamera pengawas/closed circuit televesion (CCTV).
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 26 Golongan pokokIndustri Produk Komputer, Elektronik, dan Optik
- 263 GolonganIndustri Peralatan Komunikasi
- 2639 SubgolonganIndustri Peralatan Komunikasi Lainnya
- 26399 KelompokIndustri Peralatan Komunikasi Lainnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.