Industri Produk Tembakau
Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup pengolahan tembakau atau produk pengganti tembakau ke dalam bentuk yang siap digunakan untuk konsumsi akhir.
Isi golongan pokok 12 (1)
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 12 Golongan pokokIndustri Produk Tembakau
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.