Seluruh pelaku usaha di Indonesia baik mikro maupun kecil, Ini 4 Dokumen legalitas usaha yang wajib untuk dimiliki. Dokumen legalitas usaha dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan akan berdampak pada perkembangan perusahaan. Simak penjelasan berikut penjelasan masing-masing dokumen legalitas usaha yang wajib dimiliki.